Bekasi, Gesuri.id - Wali Kota Bekasi, yang juga politisi PDI Perjuangan Tri Adhianto, merespons cepat laporan warga terkait aktivitas galian kabel fiber optik yang kembali merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede.
Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui pesan langsung (direct message/DM) di akun Instagram Wali Kota. Menindaklanjuti aduan tersebut, Tri Adhianto langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa bekas galian menyebabkan kerusakan signifikan pada badan jalan yang sebelumnya telah diperbaiki. Kondisi tersebut membuat jalan kembali rusak dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Begitu ada laporan warga masuk melalui media sosial, saya langsung cek ke lokasi. Ternyata setelah dilakukan penggalian, kondisi jalan kembali rusak, ujar Tri Adhianto, Jumat (06/03).
Dalam kesempatan tersebut, ia secara tegas memerintahkan jajaran dinas terkait untuk tidak mentolerir aktivitas galian fiber optik yang melanggar ketentuan. Seluruh pekerjaan utilitas, kata dia, wajib memenuhi perizinan serta standar teknis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.