Jakarta, Gesuri.id - Politisi Muda PDI Perjuangan Ramond Dony Adam mengatakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan agar KPK tidak ngawur.
Politisi asal Aceh ini pun mengungkapkan beberapa kengawuran KPK.
Baca:RKUHP RevisiUU KPK: Semua Akan Indah Pada Waktunya
Pertama, KPK dipandang tidak signifikan dalam melakukan penyelamatan keuangan negara. Penyelamatan kerugian keuangan negara tidak signifikan jika dibandingkan dengan anggaran yang dihabiskan kpk.
Kemudian soal penyadapan. Apa ada jaminan, ketika KPK melakukan penyadapan hanya terkait tindak pidana korupsi. Mengingat seringnya hasil Sadapan KPK bocor ke publik dan isi sadapan justru tentang perselingkuhan yang sifatnya pribadi, kata Dony dalam Diskusi Media bertajuk Sikap Pemerintah Terhadap UU KPK, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).