Rieke Anggap Format Industri 4.0 Tak Sesuai dengan Hukum 

Rieke mempersoalkan format industri 4.0 kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Senin, 09 Desember 2019 17:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mempersoalkan format industri 4.0 kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Hal itu dikatakan Rieke dalam Rapat Kerja antara Komisi VI dengan Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Baca:Imajinasi Jadi Kekuatan di Revolusi Industri4.0

Dulu yang membuat format industrial 4.0 siapa? Apakah dari Kementerian atau Kementerian Perindustrian menggunakan konsultan dari luar? tanya Rieke.

Baca juga :