Rieke Diah Desak Menkeu Purbaya Serahkan Aset Triliunan ke Eks Karyawan PT Kertas Leces

Ia menilai negara harus hadir untuk memastikan keadilan bagi buruh.
Minggu, 02 November 2025 22:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah tegas dalam penyelesaian hak-hak eks karyawan PT Kertas Leces (PT KL) Probolinggo.

Ia menilai negara harus hadir untuk memastikan keadilan bagi buruh yang telah puluhan tahun mengabdikan diri di perusahaan milik negara tersebut.

Saya sudah kawal kasus ini sejak tahun 2012, saat masih di Komisi IX DPR RI. Negara harus hadir! Hak-hak buruh tidak boleh diabaikan! Kami akan terus mengawal agar eks karyawan Leces mendapatkan keadilan yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun, kata Rieke, dikutip pada Sabtu (1/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah hukum ratusan eks karyawan PT Kertas Leces yang kini menuntut Menteri Keuangan RI untuk menyerahkan 14 sertifikat aset perusahaan senilai triliunan rupiah.

Putusan pengadilan terkait kepemilikan aset tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan dinilai merupakan hak sah para buruh.

Baca juga :