Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Dr Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto membatalkan izin tambang di gugus pulau Raja Ampat, Selasa (10/6/2025).
Sebab, menurutnya, Indonesia adalah negara maritim, yang gugus pulau pemaknaannya tak bisa dikerdilkan sebagai potensi eksplorasi mineral belaka.
Gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan kemanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial. Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia, katanya, dalam keterangan pers, Selasa (10/6/2025).
Rieke yakin Presiden Prabowo yang berlatar belakan prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan NKRI.
Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup? ujarnya.