Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Tangkap Oknum Pelecehan Karyawati di Bekasi

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga berjanji akan mengungkap adanya dugaan praktik uang pelicin.
Sabtu, 30 Agustus 2025 08:08 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi Vl DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang karyawati pabrik berinisial R di Bekasi.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga berjanji akan mengungkap adanya dugaan praktik uang pelicin yang disebut-sebut digunakan untuk membebaskan oknum pelaku dari jeratan hukum.

Tidak boleh ada kekerasan seksual di lingkungan kerja dimanapun termasuk di industri. Tangkaplah pelaku Pak Kapolres Bekasi terima kasih untuk dukungannya. Pejabat Disnaker kabupaten kota dan ada pengawas di provinsi mohon untuk tidak kongkalikong dengan pelaku kekerasan seksual, kata Rieke, dikutip pada Kamis (28/8/2025).

Rieke menjelaskan, kasus ini mencuat setelah karyawati R mengadu langsung kepadanya.

Dalam laporan yang diterimanya, korban mengaku dilecehkan oleh atasannya yang merupakan oknum HRD di perusahaan tempatnya bekerja. Video pengaduan korban bahkan telah diunggah ke akun Instagram pribadi Rieke, @riekediahp, untuk memperlihatkan betapa serius dan mendesaknya kasus ini.

Baca juga :