Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 yang ditandatangani Bupati Ade Kuswara Kunang pada 11 April 2025.
Rieke, yang dikenal luas melalui perannya sebagai Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri, akan menjalankan tugasnya sebagai penasehat bersama Prof. Sofyan Staf dan lima Staf Khusus Bupati Bekasi. Penunjukan ini dilakukan untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menjelaskan bahwa penunjukan Rieke bukan tanpa alasan kuat. Ia menyoroti rekam jejak dan kapasitas Rieke yang dinilai mumpuni untuk posisi tersebut.
Beliau itu S3, kemudian anggota DPR RI sudah empat periode, dan kebetulan Dapilnya memang Kabupaten Bekasi, kata Nyumarno, Rabu (18/6).
Saat ini, Rieke bertugas di Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan, perindustrian, dan investasi. Ia juga memiliki pengalaman sebelumnya di Komisi IX DPR RI, yang menangani urusan kesejahteraan rakyat dan pemerintahan daerah. Dengan jaringan yang kuat dan pengalaman yang luas, termasuk kedekatan dengan Gubernur Jawa Barat dan kalangan BUMN, Rieke dinilai sangat strategis untuk memperkuat fungsi penasehatan di pemerintahan daerah.