Rieke Diah Pitaloka Janji Perjuangkan Sertifikat Atas Kasus Mafia Tanah di Bantul

Legislator yang dikenal lewat perannya sebagai Oneng itu menghubungi Bryan dan ibunya, Endang Kusumawati.
Kamis, 08 Mei 2025 20:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendukung langsung Bryan Manov Qrisna Huri, warga Padukuhan Jadan, Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul..

Legislator yang dikenal lewat perannya sebagai Oneng itu menghubungi Bryan dan ibunya, Endang Kusumawati, Selasa (6/5/2025), melalui sambungan telepon.

Diketahui, Rieke menghubungi Bryan untuk memberikan semangat dan menyatakan komitmennya mengawal kasus yang menimpa keluarga mereka, khususnya sebagai korban dugaan praktik mafia tanah.

Dalam video call yang berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB, Rieke menyampaikan bahwa ia akan membantu memperjuangkan agar sertifikat tanah milik keluarga Bryan bisa segera dikembalikan.

Saya akan mengawal kasus ini dan membantu agar sertifikat bisa kembali kepada yang berhak, ujar Rieke kepada Bryan dan ibunya.

Baca juga :