Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, resmi dipindahtugaskan dari Komisi VI DPR ke Komisi XIII DPR RI. Perpindahan tugas tersebut berlaku per Selasa (13/1).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Rieke melalui akun Instagram pribadinya, @riekediahp, beberapa saat setelah keputusan pemindahan diberlakukan.
Baca:GanjarSebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
Dalam unggahannya, Rieke mengonfirmasi bahwa dirinya tidak lagi bertugas di Komisi VI yang membidangi perdagangan, BUMN, dan investasi.
Aku enggak lagi tugas di Komisi VI DPR per 13 Januari 2026. Saya Rieke Diah Pitaloka alias Nyi Iroh tega dipindahin bertugas di komisi baru. Yang insya Allah di komisi yang baru ini kita bisa lebih kolaborasi semuanya yaitu di komisi berapa? Komisi XIII, ungkap Rieke, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 13 Januari 2026.