Rieke Diah Yakin UU BUMN Baru Langkah Strategis Bangun dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Memperjelas tanggung jawab keuangan perusahaan negara sekaligus memastikan seluruh pejabat BUMN ikut bertanggung jawab.
Kamis, 09 Oktober 2025 18:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, optimistis Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang baru disahkan DPR RI akan menjadi langkah strategis untuk membangun dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, UU BUMN ini mampu memperjelas tanggung jawab keuangan perusahaan negara sekaligus memastikan seluruh pejabat BUMN ikut bertanggung jawab atas potensi kerugian negara.

Selama ini seperti Bulog untuk operasional diberi penugasan untuk pinjam uang ke bank negara Rp200 miliar, atau Kereta Cepat Indonesia (KCI) yang terus merugi. Padahal harga tiketnya terus naik, sehingga KCI harus membayar Rp2 triliun per tahun. Harusnya dianalisis dulu keuangannya apakah sanggup atau tidak membayar? Juga harus dibeberkan, dibreackdown, itu termasuk utang administratif atau pidana? kata politisi PDI Perjuangan itu dalam Forum Legislasi bertema Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional, yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa (7/10/2025).

Rieke menegaskan, permasalahan utama BUMN selama ini adalah tumpang-tindih tanggung jawab antar lembaga dan kementerian.

Ia mencontohkan persoalan pengelolaan KCI yang dinilainya tidak efisien akibat peran yang tidak jelas antara operator dan regulator.

Baca juga :