Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, berharap Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan hukum terkait Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.
Saya mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi data dasar negara yang akurat, aktual dan relevan. Semoga di usia Republik yang ke 80 tahun ini, Presiden Prabowo berani terbitkan aturan hukum terkait Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi, kata Rieke, Rabu (6/8).
Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, dengan menerbitkan aturan hukum tersebut, Indonesia memiliki big data yakni Satu Data Indonesia
Indonesia sudah saatnya memiliki Big Data Satu Data Indonesia. Harapan saya Presiden Prabowo berani dan berkomitmen menjadi Bapak Satu Data Indonesia Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi, kata Rieke
Menurutnya, Satu Data Indonesia karena adanya dugaan dana bantuan sosial disalurkan ke rekening fiktif yang merugikan negara sebesar Rp126 triliun setiap tahun.