Rieke Optimistis DPR Dukung Pengajuan Amnesti Baiq Nuril

Baiq Nuril telah menyerahkan sejumlah surat dukungan kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengenai permohonan amenestinya.
Senin, 15 Juli 2019 18:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Diah Pitaloka, optimistis DPR akan mendukung permohonan amnesti yang diajukan mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril.

Mudah-mudahan surat dari Presiden (soal amnesti Baiq Nuril) sudah dikirim ke DPR dan besok pada paripurna 16 Juli bisa dibacakan sehingga pada paripurna lagi pada 26 Juli sudah ada keputusan, karena kalau sudah masuk masa penutupan sidang 26 Juli artinya sudah masuk reses akan sulit lagi mengumpulkan (anggota dewan), kata Rieke di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Senin (15/7).

Baca:Yasonna Pastikan PembahasanAmnestiBaiq Rampung

Pada hari ini Baiq Nuril Maknun menyerahkan sejumlah surat dukungan kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengenai permohonan amenestinya.

Baca juga :