Rieke Sebut Kematian Soleh Sebagai TPPO Tak Boleh Dibiarkan Berlalu Tanpa Keadilan

Bekerja di luar negeri tanpa visa kerja adalah indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang.
Kamis, 15 Mei 2025 06:53 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi Vl DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa kasus yang menimpa almarhum Soleh Darmawan (24) memiliki indikasi kuat sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bekerja di luar negeri tanpa visa kerja adalah indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang. Kematian Soleh tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa keadilan, kata Rieke, dikutip pada Rabu (14/5/2025).

Ia juga menekankan bahwa TPPO harus menjadi perhatian serius pemerintah. Data menunjukkan, sejak 2021 hingga Februari 2025, terdapat 7.027 kasus online scam yang mengindikasikan TPPO, dengan Kamboja menjadi negara tujuan terbanyak bagi WNI korban, yaitu 4.300 orang.

Dalam tiga bulan terakhir, lonjakan korban mencapai 75 persen. Sebanyak 92 WNI dilaporkan meninggal di Kamboja. Ini angka yang mengkhawatirkan, ucapnya.

Kasus dugaan TPPO yang menimpa Soleh terus bergulir. Salah satu terlapor, berinisial Selly, yang diketahui merupakan tetangga korban, hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga :