Rieke Tegaskan Tidak Meminta PJT II Ambil Alih Tanggung Jawab Kementerian PU

Rieke: Saya tidak meminta PJT II ambil alih tanggung jawab Kementerian PU.
Senin, 28 April 2025 08:15 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan tidak meminta Perum Jasa Tirta (PJT) II mengambil alih tanggung jawab Kementerian PU.

Hal itu dikatakan Rieke menanggapi pernyataan Dirut PJT II yang menjelaskan wilayah kerja Kementerian PU kurang tepat.

Saya tidak meminta PJT II ambil alih tanggung jawab Kementerian PU, tapi dari paparan Dirut jelas disampaikan prasarana yang dikelola PJT II meliputi 11 bendungan, 79 bendung, 105 situ dan danau, saluran induk 191 km, saluran sekunder 1.784 km, 548 bangunan pada saluran induk, 2.680 bangunan air pada saluran induk, 460 pintu air pada saluran induk, 2.513 pintu air pada saluran sekunder, ujar Rieke, dikutip Sabtu (26/4).

Menurut Rieke, jika prasarana dan lahan PJT II dikelola dengan baik, sesuai dengan peraturan perundangan, tentu berpengaruh terhadap pencegahan banjir.

Tercatat banjir Jabodetabek 1-4 Maret 2025 dengan estimasi kerugian ekonomi sekitar Rp. 5 triliun, serta adanya kerugian sosial dan psikologis, ekonomi dan lingkungan.

Baca juga :