Rifqi Pastikan DPR Siap Awasi Mekanisme Biaya Akses NIK

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan menarik biaya untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebesar Rp1.000.
Minggu, 17 April 2022 23:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Komisi II DPR akan mengawasi dan mencermati mekanisme Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menarik biaya untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebesar Rp1.000.

Komisi II DPR akan mencermati dana yang dihimpun dan ditarik oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar bisa dikelola dengan baik dan akuntabel sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, kata Rifqi di Jakarta, Minggu (17/4).

Baca:Endro Minta Hentikan Diskriminasi ke Komunitas Sedulur Sikep

Dia mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar tujuan Kemendagri menarik tarif untuk pengembangan dan perawatan server teknologi informasi bisa tercapai.

Baca juga :