Ikuti Kami

LKPP Pastikan Pemerintah Prioritaskan Belanja Untuk Produk Dalam Negeri

Tak hanya itu, Hendi juga memastikan transaksi belanja pemerintah akan Pro pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK).

LKPP Pastikan Pemerintah Prioritaskan Belanja Untuk Produk Dalam Negeri
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Hendrar Prihadi (Hendi).

Jakarta, Gesuri.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Hendrar Prihadi (Hendi) memastikan, pemerintah akan memprioritaskan belanja untuk Produk Dalam Negeri (PDN). 

Tak hanya itu, Hendi juga memastikan transaksi belanja pemerintah akan Pro pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK).

BaCa: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

“LKPP terus turun ke lapangan untuk menggandeng para pelaku usaha dapat ikut serta dalam pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya produk dalam negeri dan UMKK," kata Hendi saat giat Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik yang digelar LKPP di Purworejo, Kamis (25/4). 

Hendi menyebut, hal itu dilakukan agar transaksi lebih cepat, transparan, dan efisien untuk pemerataan ekonomi nasional. 

Hal ini juga sejalan dengan amanat Presiden RI Joko Widodo agar LKPP terus berupaya memastikan proses belanja pemerintah mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan bagi produk lokal. 

Hendi juga mengatakan bahwa pengadaan barang atau jasa pemerintah yang pro PDN dan UMKK dapat menggerakan ekonomi lokal dan nasional, menyerap hingga 2 juta lapangan kerja, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5 - 1,8 persen, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

BaCa: Ganjar Beberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia

“LKPP telah menyediakan “kolam” yakni platform katalog elektronik yang berisi “ikan” berupa kebutuhan barang/jasa di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD)," kata Hendi seperti yang dikutip melalui lamam Kompas.com

"Pada platform katalog elektronik, sebanyak 7,5 juta produk telah tayang dengan total nilai transaksi Rp196,7 triliun, maka dari itu para pelaku usaha dapat menyediakan “pancing” berupa barang/jasa yang ditayangkan melalui katalog elektronik untuk dapat dibeli oleh pemerintah,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Hendi menegaskan bahwa melalui Katalog Elektronik ,metode pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah seperti bertransaksi di toko online/marketplace, memiliki pasar usaha yang luas karena terkoneksi dengan 83 K/L dan 542 Pemda, dan memprioritaskan belanja untuk PDN dan UMKK.

Quote