Blitar, Gesuri.id Bupati Blitar yang juga politisi PDI Perjuangan, Rijanto, memastikan bahwa meski pendapatan daerah tahun 2026 menurun hingga 11 persen, arah kebijakan keuangan daerah tetap fokus untuk kesejahteraan rakyat.
Sidang ini menjadi momen penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah. Menurut Rijanto, penyusunan RAPBD tahun 2026 dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, sebagaimana amanat konstitusi.
Agenda sidang ini memiliki makna penting bagi kesinambungan pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2026. Rancangan APBD merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tegas Rijanto di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam catatan keuangannya, Bupati Rijanto menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,31 triliun, turun Rp298,18 miliar atau 11,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan terbesar terjadi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yang berkurang Rp313,03 miliar atau sekitar 15,27 persen dibandingkan APBD 2025. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian kebijakan transfer ke daerah (TKD) yang kini disinergikan dengan belanja pusat agar lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat.