Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan keberadaan Kapala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kotim bisa memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
Menurut Rimbun, keberadaan BNNK merupakan langkah penting dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah setempat.
Ia mengingatkan bahwa Kotim kini berada dalam kondisi darurat narkoba. Bahkan, berdasarkan data, peredaran narkoba di Kotim telah masuk kategori zona merah.
Kita menyambut baik atas kehadiran Kepala BNNK yang sudah dipercayakan berposisi di Kabupaten Kotim, karena menurut informasi dan data yang ada bahwa Kotim sudah zona merah dan bahkan mendekati zona hitam, kata Rimbun, Selasa (7/10/2025).
Dengan kondisi itu, ia meminta BNNK bekerja maksimal melaksanakan tugas dan fungsi sesuai mandat. Menurutnya, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas tanpa terkecuali.