Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rimbun menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral sepekan setelah Lebaran guna mendesak realisasi plasma 20 persen yang hingga kini belum dipenuhi oleh banyak perusahaan besar swasta.
Kami akan mengundang semua manajemen perusahaan yang belum mengakomodir plasma 20 persen ini satu minggu setelah Lebaran. Kami meminta jawaban pasti mengenai aturan yang bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, kata Rimbun di Sampit, dikutip Rabu (11/3).
Hal itu ia sampaikan usai menerima audiensi dari pengurus koperasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Plasma (Amplas) Kotim. Langkah ini sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam memastikan aspirasi warga terakomodir sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Audiensi ini merupakan tindak lanjuti dari perjuangan sejumlah koperasi Kotim yang menuntut realisasi plasma melalui pertemuan dengan Bupati Kotim pada September 2025 lalu.
Berdasarkan hasil pantauan, Rimbun menilai adanya ketidaksinkronan antara pemerintah daerah dan pihak manajemen perusahaan dalam mengakomodir hak masyarakat terkait kewajiban plasma di lahan inti perusahaan.