Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rimbun menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral sepekan setelah Lebaran guna mendesak realisasi plasma 20 persen yang hingga kini belum dipenuhi oleh banyak perusahaan besar swasta.
“Kami akan mengundang semua manajemen perusahaan yang belum mengakomodir plasma 20 persen ini satu minggu setelah Lebaran. Kami meminta jawaban pasti mengenai aturan yang bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” kata Rimbun di Sampit, dikutip Rabu (11/3).
Hal itu ia sampaikan usai menerima audiensi dari pengurus koperasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Plasma (Amplas) Kotim. Langkah ini sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam memastikan aspirasi warga terakomodir sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Audiensi ini merupakan tindak lanjuti dari perjuangan sejumlah koperasi Kotim yang menuntut realisasi plasma melalui pertemuan dengan Bupati Kotim pada September 2025 lalu.
Berdasarkan hasil pantauan, Rimbun menilai adanya ketidaksinkronan antara pemerintah daerah dan pihak manajemen perusahaan dalam mengakomodir hak masyarakat terkait kewajiban plasma di lahan inti perusahaan.
Ia juga menyoroti janji-janji pemerintah, dari tingkat daerah hingga pusat, yang sering mengancam pencabutan izin bagi perusahaan pembangkang namun belum terealisasi.
“Selama ini kalau bicara plasma baik itu tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat, katanya kalau tidak mengakomodir akan dicabut izinnya atau diusir. Ternyata ini hanya janji-janji saja. Oleh karena itu, kami dari DPRD ingin hal ini segera terakomodir sesuai keinginan masyarakat,” tegas Rimbun.
Sementara itu, Ketua Amplas Kotim Audy Valent mengungkapkan bahwa dari 32 koperasi yang tergabung dalam Amplas KOtim, namun baru 10 koperasi yang telah diakomodir untuk plasma 20 persen di lahan inti. Selebihnya masih belum mendapatkan kepastian akibat vakumnya tim yang dibentuk pemerintah daerah.
“Hampir satu bulan lebih tim pemerintah daerah vakum, makanya kawan-kawan yang merasa belum diakomodir membawa masalah ini ke DPRD. Informasi dari pemda hanya mengatakan sedang berproses terus tanpa ada rincian yang jelas,” ujar Audy.
Ia menyebut, beberapa perusahaan seperti Best Agro, Sinarmas, dan PT BUM yang belum ada kejelasan. Oleh karena itu, melalui audiensi ini pihaknya berharap campur tangan legislatif untuk realisasi plasma tersebut.
Di sisi lain, beberapa koperasi seperti PT NSP dan PT MAP masih dalam tahap pengukuran, sementara PT Kridatama Lancar dilaporkan hampir tuntas menjalankan kewajibannya plasmanya
“Kridatama Lancar sudah 99,9 persen selesai untuk lahan sekitar 303 hektare. Kami ingin koperasi lainnya juga mendapatkan kepastian yang sama di dalam lahan inti yang tertanam, bukan lahan yang tidak tertanam,” demikian Audy.

















































































