Rimbun Klarifikasi Terkait Pencabutan Rekomendasi KSO yang Dipersoalkan Massa Aksi

Rimbun: Pertama, kami di lembaga sudah standby untuk menerima dan memberikan klarifikasi.
Minggu, 15 Februari 2026 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memberikan klarifikasi terkait pencabutan rekomendasi dukungan kemitraan kerja sama operasional (KSO) yang dipersoalkan oleh massa aksi dari sejumlah organisasi masyarakat.

Pertama, kami di lembaga sudah standby untuk menerima dan memberikan klarifikasi. Tapi pimpinan mereka hadir sebentar lalu kembali. Padahal kami siap menjelaskan, kata Rimbun, dikutipSabtu (14/2/2026).

Ia menjelaskan, dari 11 koperasi dan kelompok tani yang diajukan, hanya tiga yang rekomendasinya ditarik karena alasan administratif dan legalitas.

Yang saya tarik adalah Koperasi Bukit Lestari, Koperasi Sejahtera Bersama Sentium, dan Kelompok Tani Pelampang Tarung. Alasannya jelas, ada tumpang tindih kepemilikan dan persoalan legalitas, ucapnya.

Menurut Rimbun, Koperasi Bukit Lestari tidak mengajukan permohonan KSO, melainkan meminta lahan diputihkan dan dikembalikan kepada warga. Sementara Koperasi Sejahtera Bersama dinilai mengklaim lahan yang merupakan kebun inti perusahaan berdasarkan SPT yang dipersoalkan warga.

Baca juga :