Risma Beri Kesempatan Daerah Isi 9,7 Juta Usulan Baru PBI JK

Masyarakat juga bisa memonitor melalui fitur "usul" dan "sanggah" pada aplikasi CekBansos apakah namanya sudah terdaftar.
Senin, 27 September 2021 19:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial memberikan kesempatan daerah untuk mengisi 9.746.317 usulan baru terkait Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk mengisi kuota nasional.

Adapun kuota nasional yang diberikan pemerintah sebanyak 96,8 juta, dan usulan baru diberikan untuk perbaikan data yang belum padan dengan Dukcapil, pekerja enam bulan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK), korban bencana, bayi baru lahir, dan migrasi dari PBI daerah.

Jadi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati. Ini kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh pemerintah daerah, kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Senin (27/9).

Baca:RismaHarap Anak Yatim Bukan Korban COVID Masuk APBN 2022

Baca juga :