Risma Dorong Pemda Kawal Hak-hak Penerima Bansos

Risma menekankan akurasi dan kecepatan penyaluran bantuan, serta memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi.
Rabu, 28 Juli 2021 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pekalongan, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendorong pemerintah daerah untuk mengawal hak-hak penerima bantuan sosial (bansos), saat berkunjung ke dua lokasi di Desa Panjang Wetan, Pekalongan Utara, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (27/7).

Mantan Wali Kota Surabaya itu menekankan akurasi dan kecepatan penyaluran bantuan, serta memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi saat berdialog cukup panjang dengan seorang warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rudiyanto (48), guna menggali informasi dan memastikan harga komoditas pangan yang dibeli di E-Warong merupakan harga wajar.

Baca:RismaJanji Perbaiki Data Penerima Bansos

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) juga tidak boleh diberikan barang secara paket, karena kan belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka, kata Risma didampingi Wali Kota Pekalongan A. Afzan Arslan Djunaid.

Baca juga :