Risma Temui Anak Korban Persetubuhan & Penganiayaan

Risma tiba di Unit PPSPA Bima Sakti kurang lebih pada pukul 20.45 WIB usai melakukan kunjungan kerja dari Kabupaten Jember.
Senin, 29 November 2021 23:46 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kota Batu, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui HN berusia 13 tahun yang merupakan korban persetubuhan dan penganiayaan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti, Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (28/11) malam.

Baca:Bamsoet Ngawur! Jangan Bawa Nama Presiden di Formula E

Risma tiba di Unit PPSPA Bima Sakti kurang lebih pada pukul 20.45 WIB usai melakukan kunjungan kerja dari Kabupaten Jember. Ia kemudian memasuki ruang assessment Pelita Hati dan menemui korban yang saat ini tinggal di fasilitas milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.

Risma menemui HN secara tertutup kurang lebih selama 15 menit. Pada pukul 21.00 WIB, Risma meninggalkan Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak Bima Sakti yang ada di kota wisata tersebut.

Kasubdit anak yang memerlukan perlindungan khusus Direktorat Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo, mengatakan bahwa dalam kesempatan itu Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan dukungan kepada korban HN.

Baca juga :