Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, angkat bicara perihal dilaporkannya Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo T.R Pardede ke Polda Sumut atas dugaan Tindak Pidana Pemerasan kepada sejumlah pengusaha di Kota Medan.
Menurut Robi Barus, DPRD Kota Medan selalu menghormati proses hukum, sehingga tidak akan ikut campur dalam penanganan kasus yang menimpa politisi Partai Gerindra itu.
Laporannya kan sudah masuk ke Polda Sumut, ya tentu laporan itu akan di proses oleh teman-teman di kepolisian. Sebagai lembaga terhormat, DPRD Medan selalu menghormati proses hukum. Dengan begitu, DPRD Medan akan mendukung Polda Sumut dalam menindaklanjuti kasus ini. DPRD Medan tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan, kata Robi Barus, Sabtu (4/5/2025).
Dikatakan Robi Barus, pihaknya sangat menyayangkan apabila Salomo Pardede benar-benar terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.
Pasalnya, praktik pemerasan sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai kehormatan yang dijunjung DPRD Medan sebagai lembaga legislatif.