Ikuti Kami

Gencar Tindak Pelanggaran, Gubernur Koster Dukung Penuh Pansus TRAP DPRD Bali

Yang tidak baik atau yang nakal ini yang harus ditertibkan. Yang baik kita support, kita dukung. Kita fasilitasi untuk kemajuan Bali.

Gencar Tindak Pelanggaran, Gubernur Koster Dukung Penuh Pansus TRAP DPRD Bali
Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh langkah dan gebrakan penertiban pelanggaran yang dilakukan Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) yang dibentuk DPRD Bali. Dukungan ini diungkapkannya saat membacakan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Rapat Paripurna DPRD Bali ke-8, Rabu (22/10) - Foto: Web DPD PDI Perjuangan Bali

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh langkah dan gebrakan penertiban pelanggaran yang dilakukan Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) yang dibentuk DPRD Bali. Dukungan ini diungkapkannya saat membacakan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Rapat Paripurna DPRD Bali ke-8, Rabu (22/10).

Pansus yang diketuai oleh Made Supartha ini, kerap melakukan gebrakan-gebrakan dan turun ke lapangan untuk meninjau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terkait tata ruang, aset dan perizinan.

Setelah memastikan terjadi pelanggaran, Pansus TRAP pun mengajukan kepada DPRD Bali untuk mengeluarkan rekomendasi berupa tindakan tegas. Tak sedikit, rekomendasi pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang dipastikan melanggar.

Atas gebrakan ini, Gubernur Wayan Koster pun memberikan dukungan penuh. Gebrakan-gebrakan yang dilakukan oleh Pansus TRAP sejatinya merupakan bagian dari penegakan Bali ke depan agar semua pihak taat asas terhadap peraturan.

Selama ini, ujar Gubernur, pengawasan terhadap pelaksanaan perda terkait tata ruang dan perizinan itu lemah, terjadi pelanggaran di sana-sini.

Hal ini disebabkan juga oleh berlakunya sistem perizinan melalui OSS yang begitu cepat tanpa evaluasi dari daerah. Karena itu, banyak hal tiba-tiba muncul atau dibangun dan masyarakat di sekitarnya tidak tahu.

“Inilah yang kita hadapi saat ini di Bali sehingga terjadi carut-marut di sejumlah wilayah dan ini sudah sangat mengganggu,” ungkap Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng tersebut.

Karena itu, atas gencarnya aktivitas Pansus TRAP DPRD Bali, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih. “Lakukan penertiban di lapangan, sepanjang memang itu didukung dengan dokumen kuat. Jangan sampai menjadi kontraproduktif digugat balik oleh pihak yang terlibat,” ujarnya mengingatkan.

Menurutnya, penertiban harus dilakukan betul-betul didasarkan pada dokumen yang akurat, kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Sepanjang itu sudah kuat, jalan terus. Titiang mendukung sepenuhnya,” tegasnya.

Menurutnya, ini juga merupakan bagian dari awal pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru dan dilaksanakan mulai tahun 2025. Pada 2025-2030 merupakan momentum yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan Haluan 100 tahun ke depan.

“Karena itu, titiang memang bertekad untuk melakukan bersih-bersih,” katanya.

Bersih-bersih dilakukan terhadap pelanggar peraturan atau pelanggar penodaan kearifan lokal Bali, kesucian alam Bali. Saatnya sekarang, alam sedang memberikan restu untuk kita semua. Alam akan melakukan proses pemurnian. Dalam proses ini, yang baik akan diberikan jalan.

“Terhadap investor yang melakukan pelanggaran, kita tertibkan. Kita bukannya anti investasi tetapi investasi itu agar berjalan di rel yang benar, sesuai dengan aturan,” katanya.

“Yang tidak baik atau yang nakal ini yang harus ditertibkan. Yang baik kita support, kita dukung. Kita fasilitasi untuk kemajuan Bali. Bali tetap terjadi dengan harmoni dan lestari. Tujuan kita itu sesuai dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerti Loka Bali pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru," kata Koster

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pansus TRAP DPRD Bali, sekali lagi terus gerak ke bawah supaya menjadi jalan yang lapang untuk melakukan tindakan tegas.

"Ini yang kita perlukan selama ini, jangan ragu dan jangan takut. Sepanjang baik, kita akan didukung,” pingkas Koster.

Quote