Robi Minta Pemkot Medan Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Ada juga tambahan penghasilan guru sebesar Rp5,8 miliar harus dicairkan bulan ini atau paling lambat Desember tahun ini.
Sabtu, 26 November 2022 16:17 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus meminta Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, segera menyalurkan tunjangan profesi guru sebesar Rp195,5 miliar lebih.

Anggaran sebesar Rp195,5 miliar lebih untuk tunjangan profesi guru di Kota Medan agar disalurkan secara benar, kata Robi di Medan, Jumat (25/11).

Baca:Wakili Olly, Andrei Angouw Titip Harapan Ini untukGuru

Selain itu, lanjut dia, ada juga tambahan penghasilan guru sebesar Rp5,8 miliar harus dicairkan bulan ini atau paling lambat Desember tahun ini.

Baca juga :