Rokhmin Dahuri: Kebijakan Bulog Beli Beras Tanpa Kualitas Harus Segera Dievaluasi

Menurut Rokhmin, niat awal pemerintah untuk menjamin pasar bagi petani sebenarnya baik.
Senin, 24 November 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menilai kebijakan pembelian beras tanpa memandang kualitas (at any quality) oleh Perum Bulog harus segera dievaluasi.

Menurut Rokhmin, niat awal pemerintah untuk menjamin pasar bagi petani sebenarnya baik. Namun, kebijakan pembelian beras dengan kualitas apa pun telah menimbulkan moral hazard yang merugikan kualitas stok nasional.

Yang salah menurut saya ada kata-kata kualitas apa pun. Itu membuat moral petani jadi nakal. Misalnya panen umurnya harus 100 hari, (tapi) sebelum 100 hari sudah dipanen supaya dapat harga, atau bahkan direndam air sebelum dijual ke Bulog. Ini (kebijakan) sudah harus diganti, kata Rokhmin dalam keterangan resmi dikutip pada Sabtu (22/11/2025).

Rokhmin menyebut harga dasar gabah kering panen (GKP) Rp6.500 per kilogram sudah cukup baik, tetapi tetap harus disertai standar kualitas yang jelas, seperti kadar air dan persyaratan teknis lainnya. Ia juga menyoroti penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras yang berada di angka Rp12.500. Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan perhitungan biaya penggilingan maupun hasil konversi gabah ke beras.

Dari (harga dasar) GKP menjadi (harga) beras (yang dijual di pasaran) itu (selisihnya) 50 persen, jadi kalau penggilingan tadi menjual (dengan harga) Rp13.000 aja rugi. Sudah kita sarankan untuk dinaikkan (menjadi) Rp14.500, harusnya udah diturutin, ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :