Ronny Dampingi PMI Asal Lombok Yang Alami Masalah Hukum di Hongkong

Nur Fatimah menuntut hak karena diduga diputus kontrak secara sepihak oleh majikannya.
Kamis, 06 Juli 2023 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pengacara Ronny Talapessy mendampingi Nurhatimah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok yang menuntut haknya di Pengadilan Perburuhan Hong Kong.

Nurhatimah menuntut hak karena diduga diputus kontrak secara sepihak oleh majikannya. Dalam sidang hari ini, Nurhatimah didampingi pengacara Ronny Talapessy.

Iya, konflik dengan majikan seperti ini memang sering menimpa teman-teman PMI. Saya ikut mendampingi karena terkait dengan masalah kemanusiaan dan saya bisa melihat langsung problem-problem riil yang ada, kata Ronny, Rabu (5/7).

Baca:RonnyIngatkan Media Massa Hindari Disinformasi

Baca juga :