Rudi Targetkan RUU PDP Rampung Sebelum 4 Oktober 2022

UU PDP akan menjadi payung hukum atas keamanan data warga negara Indonesia.
Jum'at, 02 September 2022 16:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi I DPR RI menargetkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung sebelum masa sidang selesai yakni sebelum tanggal 4 Oktober 2022.

Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen menjelaskan, UU PDP akan menjadi payung hukum atas keamanan data warga negara Indonesia. Menurutnya, hal ini akan menjadi perhatian serius oleh pemerintah

Mengingat, lanjut Rudianto permasalahan kebocoran data pribadi melalui digital di Indonesia sangat banyak dan harus segera diatasi.

Baca:RUU PDPPenting Lindungi Bocornya Data Pribadi, Akuntabel

Baca juga :