Rugikan Masyarakat, Kent Minta Formula E Dibatalkan!

BPK menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana yang terbuang percuma di BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Selasa, 13 Juli 2021 09:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana yang terbuang percuma di tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Satu dari tiga BUMD yang menjadi entitas pemeriksaan, yakni PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).

Pada PT Jakpro, BPK menemukan permasalahan terdiri atas tiga bagian. Pertama, pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi sebesar Rp221,19 miliar pada 2015-2018. Kedua, penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur GPON sebesar Rp104,14 miliar. Ketiga, permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar.

Diketahui juga, PT Jakpro ditunjuk oleh Pemprov DKI untuk pembangunan infrastruktur Formula E di Jakarta, dan telah melakukan renegosiasi dengan Pihak FEO. Namun, BPK DKI Jakarta menilai Jakpro belum optimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO, di mana harapannya renegosiasi kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.

Baca:KentMinta Anies Fokus Tangani Pandemi COVID-19

Baca juga :