Rumah Menteri PUPR Tergusur, Ini Rincian Ganti Ruginya

Jika merujuk pada proses ganti rugi proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, makan Basuki mendapatkan Rp 17 Juta permeter persegi.
Kamis, 16 Mei 2019 10:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Rumah pribadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Komplek Pengairan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi terancam digusur untuk pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Pengurus RT setempat, Helmi Tamar mengatakan, sejauh ini belum ada sosialisasi dari pemerintah atau lembaga resmi tentang pembangunan tol Becakayu yang menggunakan sebagian lahan perumahan.

Baca:MenteriBasukiTagih Janji Anies tentang Naturalisasi Sungai

Sudah lama isunya (bakal ada pembebasan lahan), kata Helmi di Bekasi,

Karena baru sebatas kabar angin, Helmi meminta ada sosialisasi lebih dulu, sebelum masuk ke tahapan penggusuran. Pada prinsipnya, penduduk sebagian besar pensiunan pegawai Kementerian PUPR yang akan terkena dampak pembangunan tak menolak adanya pembangunan jalan tol.

Baca juga :