Rumah Sehat vs Sakit, Anies & Menkes Konsultasi Saja ke Ahli

Istilah rumah sehat itu digunakan untuk rumah tinggal yang sehat. Istilah rumah sehat tidak mungkin digunakan untuk rumah sakit.
Senin, 08 Agustus 2022 12:08 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan penamaan rumah sehat untuk rumah sakit oleh gubernur Anies Baswedan adalah rancu, sebab rumah sehat adalah rumah tinggal yang menurut Ilmu Kesehatan Lingkungan mempunyai persyaratan dari segi ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian, pengelolaan limbah, sumber air, penyimpanan makanan dan kriteria lainnya.

Baca:Puan-Prabowo? Bisa Saja Bu Mega Satu Suara dengan Jokowi

Sesuai Kemenkes, istilah rumah sehat itu digunakan untuk rumah tinggal yang sehat. Istilah rumah sehat tidak mungkin digunakan untuk rumah sakit. Pada saat Gubernur DKI 2 bulan menjelang habis jabatannya memberi penjenamaan Rumah Sehat, dan sebelumnya Menteri Kesehatan menyetujuinya, maka jelas baik Gubernur DKI mau pun Menteri Kesehatan kurang memahami konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan juga aturan Kemenkes mengenai kriteria rumah sehat, tegas Gilbert dalam rilis yang diterima, Minggu (7/8).

Menurut Mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO itu, alasan yang digunakan Gubernur DKI dan Menteri Kesehatan untuk penjenamaan Rumah Sehat untuk rumah sakit adalah agar masyarakat lebih menyadari perlunya hidup sehat.

Baca juga :