Sabu Raijua, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkuat sinkronisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan desa sejalan dengan visi, misi, dan arah kebijakan daerah sekaligus memperhatikan isu keberlanjutan lingkungan.
Bupati Sabu Raijua yang juga politisi PDI Perjuangan, Krisman B. Riwu Kore, menyebut sinkronisasi sebagai momentum penting bagi arah pembangunan di wilayah kepulauan yang rentan terhadap perubahan iklim.
RPJMD 20252029 telah ditetapkan dengan prinsip transparan, partisipatif, dan berwawasan lingkungan. Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Desa-desa harus menjadikannya acuan agar pembangunan berjalan selaras, tidak tumpang tindih, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat sekaligus kelestarian alam, ujarnya dalam kegiatan sinkronisasi RPJMDes dan RPJMD, 17-19 September 2025.
Rangkaian kegiatan sinkronisasi ini difasilitasi oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui pendekatan Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan (SIGAP) yang menekankan pemberdayaan warga dan perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.