Ikuti Kami

Sabu Raijua Perkuat Integrasi Perencanaan Desa dengan Kabupaten Demi Lingkungan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, NTT, memperkuat sinkronisasi dokumen RPJMDes dengan RPJMD 2025-2029

Sabu Raijua Perkuat Integrasi Perencanaan Desa dengan Kabupaten Demi Lingkungan Berkelanjutan
Bupati Sabu Raijua yang juga politisi PDI Perjuangan, Krisman B. Riwu Kore - Foto: Istimewa

Sabu Raijua, Gesuri.id – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkuat sinkronisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan desa sejalan dengan visi, misi, dan arah kebijakan daerah sekaligus memperhatikan isu keberlanjutan lingkungan.

Bupati Sabu Raijua yang juga politisi PDI Perjuangan, Krisman B. Riwu Kore, menyebut sinkronisasi sebagai momentum penting bagi arah pembangunan di wilayah kepulauan yang rentan terhadap perubahan iklim. 

“RPJMD 2025–2029 telah ditetapkan dengan prinsip transparan, partisipatif, dan berwawasan lingkungan. Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Desa-desa harus menjadikannya acuan agar pembangunan berjalan selaras, tidak tumpang tindih, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat sekaligus kelestarian alam,” ujarnya dalam kegiatan sinkronisasi RPJMDes dan RPJMD, 17-19 September 2025.

Rangkaian kegiatan sinkronisasi ini difasilitasi oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui pendekatan Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan (SIGAP) yang menekankan pemberdayaan warga dan perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan. 

Sebelumnya, telah dilakukan penyusunan rencana pembangunan desa secara partisipatif di tingkat desa, dilanjutkan dengan review RPJMDes dan bimbingan teknis penyusunan RPJMDes berkelanjutan.

Krisman menegaskan, integrasi perencanaan desa dengan kabupaten sangat penting karena desa merupakan ujung tombak pembangunan. 

“Jika desa kuat, maka kabupaten juga akan kuat. Oleh karena itu, arah pembangunan desa harus terhubung dengan RPJMD,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sabu Raijua, Viktor Radamuri, menjelaskan bahwa sinkronisasi dokumen dilakukan dengan meninjau kembali RPJMDes yang telah disusun pada April 2025, kemudian disesuaikan dengan RPJMD yang baru ditetapkan. 

“Tujuannya agar program dan kegiatan di desa tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya sinkronisasi ini, setiap desa memiliki arah pembangunan yang lebih jelas, sesuai dengan prioritas kabupaten, sekaligus memperkuat efektivitas penggunaan anggaran,” katanya.

Quote