Sadarestuwati Tekankan Hal Ini Terkait Masa Jabatan Kades

Sadarestuwati mengatakan usulan penambahan masa jabatan kades menjadi 9 tahun harus dilandasi dengan alasan yang tepat.
Sabtu, 04 Februari 2023 05:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Sadarestuwati, mengatakan aspirasi penambahan masa jabatan kades harus disikapi dengan baik.

Sebenarnya ini, kan, sama, ya, 18 tahun, kan. Hanya yang satu 3 periode 6 tahun dan yang satu minta 9 tahun tapi 2 periode. Jangan ambil 3 periode, ya, seumur hidup saja, kata Sadarestuwati dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Menimbang Urgensi Revisi UU Desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2).

Baca:Kariyasa Apresiasi Metode Wolbachia Untuk Berantas DBD

Meski demikian, ia mengatakan usulan penambahan masa jabatan kades menjadi 9 tahun harus dilandasi dengan alasan yang tepat. Salah satunya terkait fondasi pembangunan desa.

Baca juga :