Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom, kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan di Kelurahan Margomulyo, Rabu (24/9).
Kegiatan ini merupakan bagian dari amanah konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yang mewajibkan anggota DPR/MPR RI untuk menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sosialisasi ini bukan hanya sekadar kegiatan formal. Tapi momentum penting untuk saling mengingatkan bahwa nilai-nilai kebangsaan harus dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, ujar Safaruddin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur.
Menurut Safaruddin, Empat Pilar bukan hanya menjadi pedoman ideologis, tetapi juga menjadi landasan utama dalam membentuk karakter, jati diri bangsa, serta arah pembangunan nasional yang berkesinambungan. Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan negara akan berjalan harmonis apabila berpijak pada prinsip-prinsip dasar ini.
Dalam kesempatan tersebut, Safaruddin juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berita bohong (hoaks) yang masih marak beredar, khususnya di media sosial. Ia menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu konflik sosial yang merugikan banyak pihak.