Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menekankan, benang merah dari perhatian lembaga internasional adalah praktik tata kelola.
Dari tiga lembaga yang memberi koreksi, benang merahnya sama, yakni praktik tata kelola yang dianggap kurang baik di pasar saham, Danantara, dan kebijakan fiskal pemerintah, ujar Said Abdullah, Jumat (6/2/2026).
Kartu kuning MSCI terkait praktik tidak sehat di Bursa Efek Indonesia (IHSG), diikuti Goldman Sachs yang menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight karena meningkatnya risiko investabilitas.
Selain itu, lampu kuning juga diberikan International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR) terkait utang pemerintah. IMF merekomendasikan utang tidak lebih dari 150 persen dari pendapatan negara, sedangkan IDR maksimal 167 persen.