Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (23/1) untuk melaporkan harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Lapor LHKPN, kata Prasetyo saat tiba di gedung KPK.
Baca:DPR DorongKPKAwasi Sejumlah Proyek BUMN
Saat dikonformasi alasannya tidak melaporkan melalui aplikasi e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN), ia mengaku agak sulit menggunakan aplikasi tersebut.
Sudah pakai elektronik tetapi kan agak sulit, kita kesulitan cara pakainya. Ini kita manual ada koordinasi apa saja yang kurang, ucap Prasetyo.