Jakarta, Gesuri.id – Dewan Perwakilah Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi sejumlah proyek yang dikerjakan badan usaha milik negara (BUMN).
Hal ini menyusul terkuak temuan kasus korupsi yang melibatkan pegawai perusahaan plat merah ini.
Baca: Ketua DPRD Jabar Prihatin Bupati Cianjur Terjerat OTT KPK
"Temuan KPK atas kasus yang ditangani ini memang harus diungkap semuanya. Pidana korporasi (perusahaan-perusahaan BUMN) KPK tidak boleh segan-segan mengungkapnya. Supaya tidak ada yang disalahgunakan, tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang sehingga timbul kerugian negara kan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di Jakarta, Rabu (19/12).
Kalangan DPR memang pantas geram karena kasus korupsi yang melibatkan BUMN semakin marak.
Selain kasus kontraktor fiktif pada 14 proyek, KPK juga sudah menetapkan satu pejabat PT Waskita Karya (persero) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan dua gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulawesi Selatan yang diampu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran (TA) 2011.
Di sisi lain, sejumlah kasus yang ditangani KPK juga ada pejabat dan mantan pejabat perusahaan BUMN selain PT Waskita Karya, di antaranya berasal dari PT Hutama Karya (persero) Tbk PT Adhi Karya (persero) Tbk PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, hingga PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Dengan melihat hal tersebut, seharusnya KPK berani menetapkan perusahaan-perusahaan BUMN tersebut dalam sebagai tersangka pidana korupsi korporasi.
Menurut Trimedya, terbongkarnya kasus dugaan korupsi 14 proyek infrastruktur PT Waskita Karya menjadi teguran keras untuk Kementerian BUMN.
Apalagi, dari dulu DPR telah mengingatkan bahwa memang proyek-proyek infrastruktur termasuk yang ditangani perusahaan-perusahaan BUMN itu sangat rentan terjadi korupsi.
"Kasus ini sebenarnya jadi pelajaran untuk menteri BUMN karena terlalu longgar kontrolnya, pengawasan menteri BUMN ke perusahaan-perusahaan BUMN itu kurang sekali. Kemudian, koordinasi dengan kementerian terkait termasuk Kementerian PUPR itu juga kurang. Kementerian BUMN harus segera melakukan konsolidasi yakni menertibkan perusahaan-perusahaan BUMN," ujarnya.
Baca: KPK Diminta Konsisten Tindak Pidana Korupsi
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP PDI Perjuangan ini lantas menekankan penting kementerian segera menonaktifkan para tersangka perorangan dari perusahaan BUMN.
Selanjutnya, kementerian melakukan perbaikan secara menyeluruh harus dilakukan seluruh perusahaan-perusahaan BUMN yang menangani berbagai proyek, termasuk infrastruktur, untuk menghindari terjadinya korupsi lagi.
“Apalagi, pemerintah saat ini mengulurkan anggaran proyek infrastruktur yang sangat besar mencapai lebih Rp300 triliun. Rata yang pegang besar-besar itu kan Waskita Karya, Adhi Karya, Hutama Karya, pokoknya yang karya-karya itulah. Dengan anggaran yang besar itu kan ada potensi penyimpangan. Makanya saya bilang harus ada tindakan cepat dari Meneg BUMN," paparnya.
Baca: Bupati Cianjur Diminta Kooperatif Jalani Pemeriksaan KPK
Lebih jauh dia mengingatkan, semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah membangun infrastruktur untuk masyarakat dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Namun, semangat itu menjadi ternoda ketika kontrol dan pengawasan yang lemah dari Kementerian BUMN terhadap perusahaan-perusahaan BUMN akibat terjadinya penyimpangan.
"Semangat Pak Jokowi harus dijaga, infrastruktur harus dinikmati seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.