Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotk) sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas perjuangan para pahlawan bangsa.
Mari bersama kita kibarkan Bendera Merah Putih. Tunjukkan semangat kemerdekaan dan cinta tanah air kita. Jadikan Agustus ini bulan untuk memperkuat persatuan dan rasa nasionalisme, ajak Bupati Fransiskus Diaan, Minggu (2/8/2026).
Menurut Bupati, pengibaran Bendera Merah Putih tidak sekadar menjadi tradisi tahunan, tetapi juga merupakan simbol persatuan, identitas bangsa, serta ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan.
Dalam imbauannya, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengajak masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di rumah, kantor, tempat usaha, hingga lingkungan sekitar. Melalui Diskominfotk, Pemkab juga merinci ajakan kepada masyarakat agar gerakan tersebut dilakukan secara serentak, yakni memasang bendera mulai 131 Agustus 2026, mengibarkannya di berbagai lokasi, serta menjadikan momentum tersebut sebagai wujud persatuan, semangat kebangsaan, dan rasa syukur atas kemerdekaan.
Dengan serentak mengibarkan bendera, kita tunjukkan kepada dunia bahwa masyarakat Kapuas Hulu cinta NKRI. Ini juga bagian dari kampanye Kapuas Hulu Semakin Hebat, tambah Bupati.