Kota Blitar, Gesuri.id - Wali Kota Blitar, Drs H Santoso MPd, mengingatkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) untuk tidak memperjual-belikan beras bantuan dari pemerintah kota tersebut.
Baca:Formula E Anies 100 Persen Gerogoti Uang Rakyat !
Saya ingatkan kembali kepada seluruh KPM di Kota Blitar, seyogyanya Rastrada yang diberikan setiap empat bulan sekali ini harus dikonsumsi sendiri dan tidak boleh diperjual-belikan kepada orang lain, tegas Santoso.
Penegasan disampaikan Wali kota Santoso saat membagikan Rastrada secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, baru-baru ini.