Ikuti Kami

Santoso Ingatkan KPM Jangan Jual Beli Beras Bantuan

"Rastrada yang diberikan setiap empat bulan sekali ini harus dikonsumsi sendiri dan tidak boleh diperjual-belikan kepada orang lain”.

Santoso Ingatkan KPM Jangan Jual Beli Beras Bantuan
Wali Kota Blitar, Drs H Santoso MPd, mengingatkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) untuk tidak memperjual-belikan beras bantuan dari pemerintah kota tersebut.

Kota Blitar, Gesuri.id - Wali Kota Blitar, Drs H Santoso MPd, mengingatkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) untuk tidak memperjual-belikan beras bantuan dari pemerintah kota tersebut.

Baca: Formula E Anies 100 Persen Gerogoti Uang Rakyat !

“Saya ingatkan kembali kepada seluruh KPM di Kota Blitar, seyogyanya Rastrada yang diberikan setiap empat bulan sekali ini harus dikonsumsi sendiri dan tidak boleh diperjual-belikan kepada orang lain,” tegas Santoso.

Penegasan disampaikan Wali kota Santoso saat membagikan Rastrada secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, baru-baru ini.

Dalam kesempatan itu, Kader dari PDI Perjuangan ini menegaskan agar warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memanfaatkan rastrada dengan baik.

Dia mengatakan, Rastrada ini merupakan program tahunan Pemkot Blitar untuk membantu perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, jika ada KPM yang kedapatan melakukan hal tersebut, maka yang bersangkutan akan dievaluasi oleh Dinas Sosial, dan namanya terancam akan dicoret dari daftar KPM.

Santoso menjelaskan penyaluran Rastrada tahap ke tiga ini untuk jatah bulan September-Desember. Di mana setiap KPM akan menerima rastrada masing-masing 40 kilogram.

Di wilayah Kecamatan Sananwetan sendiri, beber Santoso terdapat 3.361 KPM. Untuk penyalurannya dilakukan secara bertahap, untuk menghindari kerumunan massa.

Baca: Anies Diingatkan Rakyat Lapar! Malah Diajak Nonton Formula E

“Saya yakin, seluruh penerima bantuan Rastrada ini memanfaatkan beras yang mereka terima untuk di konsumsi, bukan untuk yang lain,” tandas Santoso.

Untuk diketahui, sesuai data dari Dinas Sosial Kota Blitar, terdapat 385 KPM di kelurahan Karangtengah, 315 KPM di Kelurahan Klampok, 268 KPM di Kelurahan Rembang, 418 KPM di Kelurahan Plosokerep, 800 KPM di Kelurahan Sananwetan, 646 KPM di Kelurahan Bendogerit, dan 529 KPM di Kelurahan Gedog.

 

Sumber: https://pdiperjuangan-jatim.com/wali-kota-blitar-ingatkan-kpm-untuk-tidak-jual-beli-beras-bantuan/

Quote