Sarifah Ainun Jariyah: Pengesahan RUU Properempuan Bukti Nyata Peran Signifikan Perempuan di Parlemen

Hal itu disampaikan Sarifah menanggapi pandangan perempuan tidak hanya berperan di ranah domestik.
Kamis, 23 April 2026 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), Sarifah Ainun Jariyah, menegaskan pengesahan sejumlah regulasi pro perempuan menjadi bukti nyata peran signifikan perempuan di parlemen.

Hal itu disampaikan Sarifah menanggapi pandanganperempuan tidak hanya berperan di ranah domestik, tetapi juga aktif dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya perempuan.

Ya ini membuktikan bahwa peran perempuan cukup signifikan ya. Jadi perempuan hadir di parlemen bukan hanya sebagai pelengkap, tapi bagian dari pengambil kebijakan, seperti itu, ujarnya seusai memperingati Hari Kartini 2026 yang diinisiasi KPP RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (23/4/2026).

Menurut Sarifah, keberhasilan mendorong lahirnya sejumlah undang-undang yang berpihak pada perempuan, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menunjukkan kontribusi nyata legislator perempuan dalam proses legislasi.

Legislator PDI Perjuanganini juga menyoroti momentum pengesahan RUU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, 21 April 2026. Ia menilai hal tersebut sebagai simbol keberpihakan negara terhadap pekerja, khususnya perempuan.

Baca juga :