Sarifah Ainun Jariyah: Perempuan di Parlemen Jangan Berhenti Pada Angka dan Formalitas Politik

Melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata dan berdampak bagi masyarakat.
Sabtu, 23 Mei 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR RI yang jug Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah, menegaskan keterwakilan perempuan di parlemen tidak boleh berhenti pada angka dan formalitas politik semata, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata dan berdampak bagi masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam Forum KPPRI 2026, dikutip Sabtu(23/5/2026).

Perempuan di parlemen harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, berdampak, dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya perempuan, anak, keluarga, dan kelompok rentan, ujar Sarifah.

Menurut Sarifah, dunia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari konflik dan krisis kemanusiaan, ketimpangan ekonomi, ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga tantangan transformasi digital dan disrupsi sosial.

Dalam situasi tersebut, ia menilai perempuan memiliki kontribusi strategis dalam membangun perdamaian, memperkuat kohesi sosial, serta menghadirkan perspektif kemanusiaan dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Baca juga :