Sasar Pasar Global, Komisi VII DPR Dorong Sektor Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual

Penguatan industri berbasis IP harus menjadi fokus utama dalam peta jalan ekonomi kreatif ke depan.
Sabtu, 06 Juni 2026 07:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Cimahi, Gesuri.id Komisi VII DPR RI mendorong pengembangan industri kreatif berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini dinilai mampu menciptakan nilai tambah tinggi sekaligus memperluas pasar hingga ke tingkat global.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan bahwa penguatan industri berbasis IP harus menjadi fokus utama dalam peta jalan ekonomi kreatif ke depan. Langkah ini krusial untuk mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki Indonesia.

Sebelumnya kami baru saja melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Ekonomi Kreatif. Dalam kesempatan tersebut, saya menyampaikan bahwa ke depan kementerian ini perlu lebih fokus pada sektor-sektor yang berbasis kekayaan intelektual, ujar Evita di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (5/6).

Baca:GanjarPranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi

Menurut Evita, industri kreatif berbasis IP memiliki peluang besar untuk melesat seiring dengan pesatnya teknologi digital dan melonjaknya permintaan konten kreatif, baik di pasar domestik maupun internasional.

Baca juga :