Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam praktik judi online.
Giri menilai, fenomena tersebut sebagai alarm serius bagi pemerintah untuk bertindak cepat, tidak hanya dengan sanksi, tetapi juga dengan edukasi dan rehabilitasi bagi ASN yang terpapar.
Judi online adalah penyakit masyarakat yang membikin sengsara para pemainnya. Seperti bius yang membuat mati perlahan lahan. ASN juga manusia yang rentan terpapar, kata Giri kepada Tribunnews.com, Jumat (31/10/2025).
Menurut politikus dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) perlu lebih sigap menutup akses terhadap situs-situs judi online yang masih leluasa beroperasi di ruang digital.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu pun menekankan langkah pencegahan perlu diimbangi dengan upaya pemulihan bagi ASN yang sudah terjerat.