Ikuti Kami

Aria Bima: Judi Online Rusak Struktur Sosial dan Ciptakan Kemiskinan Struktural

Ia menyoroti dampak luas yang ditimbulkan terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.

Aria Bima: Judi Online Rusak Struktur Sosial dan Ciptakan Kemiskinan Struktural
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik judi online yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan di Indonesia. 

Ia menyoroti dampak luas yang ditimbulkan terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.

“Kita lihat apa yang menjadi trending hampir 3 bulan terakhir ini. Salah satunya, judi online. Di media sosial, di media mainstream, di media online, judi onlinenya maupun ekses-eksesnya telah menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan di Indonesia. Terutama ketika kita melihat bahwa sekitar 71 persen pelaku judi online berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah 5 juta rupiah. 71 persen bisa berpenghasilan 4 juta, bisa berpenghasilan 3 juta, atau bahkan mungkin 2 juta. Atau mungkin juga orang-orang yang berpenghasilan tidak tetap,” kata Aria Bima, dikutip pada Senin (9/6/2025).

Menurutnya, kondisi ini menggambarkan bahwa judi online tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga memperparah struktur sosial dalam keluarga dan menciptakan kemiskinan yang berkelanjutan.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas judi online tidak hanya merusak moral dan struktur sosial masyarakat kita, struktur sosial di dalam keluarga terutama. Tetapi juga menjelumuskan masyarakat berpenghasilan rendah ke dalam lingkaran kemiskinan struktural. Lingkaran kemiskinan yang gak selesai-selesai miskinya. Yang akhirnya karena judi online anaknya tidak bisa sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penghasilan yang semestinya digunakan untuk kebutuhan pokok justru dialihkan ke kegiatan spekulatif yang tidak memiliki kepastian. 

Hal ini, kata Aria Bima, dapat memicu instabilitas dalam rumah tangga.

“Ketika uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok, yang seharusnya pendapatan yang cukup pas-pasan ini hanya untuk kebutuhan makan hidup saja, dialihkan kegiatan yang spekulatif tanpa kepastian. Maka stabilitas ekonomi rumah tangga pun terganggu. Maka terjadi kecekcokan atau pertengkaran antara suami dan istri, antara anak dan bapak, antara anak dan ibu,” ungkapnya.

Aria Bima pun mendorong agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menghentikan penyebaran judi online dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruknya.

Quote