Secara Virtual, Sihar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Empat pilar MPR RI, adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Minggu, 27 September 2020 23:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota MPR RI, Sihar PH Sitorus menyampaikan pentingnya Empat Pilar MPR RI dalam menghadapi tantangan bernegara , berbangsa dan bermasyarakat, yang sering kali dihadapi oleh mahasiswa dan pelajar dewasa ini.

Rasa identitas kedaerahan tidak boleh lebih besar dari rasa Nasionalisme, meskipun kita orang Batak, meskipun kita Kristiani, tetapi kita dipersatukan oleh rasa kesatuan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata SIhar dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada konstituennya secara virtual di Dapil Sumut 2 Provinsi Sumatera Utara.
.
Empat pilar MPR RI, adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia.

Empat Pilar MPR RI disosialisasikan kepada seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan amanat pasal 5 huruf a dan huruf b, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahuan 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). MPR RI ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air.

Baca:Utut:Empat PilarKebangsaan Satu Kesatuan Dalam NKRI

Baca juga :