Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan urgensi penataan ulang arsitektur data nasional.
Selly menilai momentum revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik sangat krusial untuk menciptakan sistem data nasional yang inklusif, interoperabel, dan real-time.
Menurut Selly, kegagalan integrasi data hingga kini masih terjadi dan menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian fiskal dan administratif hingga persoalan keselamatan publik, efektivitas pembangunan, dan perlindungan sosial.
Baca:GanjarTegaskan Banyak Kader Banteng Inginkan Megawati Pimpin